"Memberikan Layanan Profesional, Edukatif, Inovatif, Transparan dan Unggul Sesuai Kode Etik Veteriner Untuk Mensejahterakan Hewan dan Masyarakat"
Senin, 10 Oktober 2016
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan Importasi Daging
Copas dari status Dr. Denny Widaya Lukman
(Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan IPB)
mengenai kaitan antara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan importasi
daging, semoga memberi pencerahan.
Masih sering saya mendengar atau membaca pernyataan terkait kekhawatiran terbawanya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui daging ruminansia, khususnya daging sapi dan kerbau. Sesungguhnya kekhawatiran atau bahkan ketakutan tersebut TIDAK PERLU ADA (bahkan kekhawatirannya disebarluaskan) karena secara ilmiah telah dibuktikan oleh penelitian yang dipublikasi, yang salah satunya dalam Journal of Hygiene (London) Tahun 1948 No 46 Vol 4 Hal 394-402 (Henderson WM and Brooksby JB). Virus PMK tidak bertahan hidup dalam daging (deboned and deglanded) yang telah mengalami rigor mortis, namun masih bertahan hidup pada hati, ginjal, rumen, dan darah yang dibekukan. Kondisi pH pada daging setelah rigor mortis (pH<5.9; umumnya rigor mortis daging sapi terjadi pada pH 5.9) sebagai PENYEBAB-nya. Sepanjang daging "deboned and deglanded" serta telah dilayukan (pH<6.0) risiko adanya virus di daging DAPAT DIABAIKAN.
Dalam era perdagangan bebas pun WTO memberlakukan "Sanitary and Phytosanitary Agreement" (SPS agreement) agar setiap negara dapat melindungi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan di negaranya yang mungkin terbawa okeh komoditi yang diperdagangkan. Untuk itu negara diwajibkan memiliki alasan yang ilmiah. Alat yang dapat digunakan untuk menilai "kemungkinan atau peluang masuknya bibit penyakit yang terbawa koniditi dan kemungkinan dampaknya di negara pengimpor" adalah analisis risiko (risk analysis).
Badan Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) atau dikenal dengan istilah OIE telah mengeluarkan acuan "Import Risk Analysis (IRA) for Amimals and Animal Products" di dalam Terrestrial Animal Health Code. Tidak ada prosedur baku atau aturan baku bagaimana IRA harus dilaksanakan oleh setiap negara.
IRA terdiri atas 4 komponen, yaitu (1) identifikasi bahaya (hazard identification), (2) penilaian risiko (risk assessment), (3) manajemen rusiko (risk management), da (4) komunikasi risiko (risk communication). IRA ini sedikit berbeda dari Risk Analysis yang dikembangkan oleh Codex Alimentarius untuk Pangan, terutama Mikrobiologi. Analisis risiko yang umum dilakukan bersifat kualitatif, walaupun dapat dilakukan secara semi kuantitatif dan kuantitatif.
Analisis risiko yang dilakukan secara kualitatif harus dilakukan dengan bukti ilmiah dan data yang sahih. Pendapat para ahli di berbagai bidang dapat dimasukkan. Keragaman (variability) dan ketidakpastian (uncertainty) harus tetap dipertimbangkan.
Dalam tahap identifikasi bahaya, bahaya yang signifikan yang mungkin terbawa hewan atau produk hewan yang akan dimasukkan dinilai dan diidentifikasi secara seksama. Jika bahaya tersebut tidak signifikan maka penulsian risiko tidak dilakukan, namun Manajemen Risiko dan Komunikasi Risiko tetap harus dirancang dan nantinya diimplementasikan.
OIE menerbitkan Terrestrial Animal Health Code dan Aquatic Animal Health Code untuk dijadikan PEDOMAN bagi negara-negara anggotanya dalam rangka pembebasan, pengendalian, atau pencegahan beberapa penyakit hewan yang perlu dilaporkan secara internasional, termasuk dalam perdagangan hewan dan produk hewan,serta bahan-bahan asal hewan untuk farmasetik, diagnostik, dan kosmestik. Pedoman tersebut setiap tahun direvisi.
Terkait pemasukan daging ruminansia terkait PMK, OIE telah membuat pembagian "status" negara/zona serta tindakan-tindakan sanitary-nya bilamana mengimpor hewan dan produk hewan.
Terkait PMK, OIE membuat rekomendasi impor dari status negara atau zona yang diakui sebagai "Negara atau Zona yang melaksanakan Program Pengendalian PMK Resmi (importation from FMD infected countries or zones where an official control programme exists)" terkait pemasukan daging segar sapi atau kerbau (selain kaki, kepala, dan jeroan). Rekomendasi tersebut tertuang dalam Article 8.8.22 OIE Terrestrial Animal Health Code tahun 2016 (dalam Article yang sama pada tahun 2015).
Sesuai paturan perundangan bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemasukan produk hewan dari "negara baru" harus melalui analisis risiko. Selain itu, dilakukan pula penilaian sistem kesehatan hewan dan Kesmavet, serta audit higiene sanitasi di setiap RPH yang akan mengekspor dagingnya. Acuan dalamTerrestrial Animal Health Code OIE dijadikan acuan dasar penilaian.
Sekalipun Indonesia telah membuat prosedur sanitary terkait impor, BUKAN berarti kita BEBAS impor hewan dan produk hewan. Apalagi jika prosedur yang ada tidak dilakukan dengan konsisten.
Semoga Allah SWT selalu memberi petunjuk dan bimbinganNya pada Pemimpin dan Pembuat Kebijakan di negeri ini agar bangsa dan negara ini mencapai cita-citanya, INDONESIA RAYA
aamiin yaa robbal'aalaamiin
Masih sering saya mendengar atau membaca pernyataan terkait kekhawatiran terbawanya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui daging ruminansia, khususnya daging sapi dan kerbau. Sesungguhnya kekhawatiran atau bahkan ketakutan tersebut TIDAK PERLU ADA (bahkan kekhawatirannya disebarluaskan) karena secara ilmiah telah dibuktikan oleh penelitian yang dipublikasi, yang salah satunya dalam Journal of Hygiene (London) Tahun 1948 No 46 Vol 4 Hal 394-402 (Henderson WM and Brooksby JB). Virus PMK tidak bertahan hidup dalam daging (deboned and deglanded) yang telah mengalami rigor mortis, namun masih bertahan hidup pada hati, ginjal, rumen, dan darah yang dibekukan. Kondisi pH pada daging setelah rigor mortis (pH<5.9; umumnya rigor mortis daging sapi terjadi pada pH 5.9) sebagai PENYEBAB-nya. Sepanjang daging "deboned and deglanded" serta telah dilayukan (pH<6.0) risiko adanya virus di daging DAPAT DIABAIKAN.
Dalam era perdagangan bebas pun WTO memberlakukan "Sanitary and Phytosanitary Agreement" (SPS agreement) agar setiap negara dapat melindungi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan di negaranya yang mungkin terbawa okeh komoditi yang diperdagangkan. Untuk itu negara diwajibkan memiliki alasan yang ilmiah. Alat yang dapat digunakan untuk menilai "kemungkinan atau peluang masuknya bibit penyakit yang terbawa koniditi dan kemungkinan dampaknya di negara pengimpor" adalah analisis risiko (risk analysis).
Badan Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) atau dikenal dengan istilah OIE telah mengeluarkan acuan "Import Risk Analysis (IRA) for Amimals and Animal Products" di dalam Terrestrial Animal Health Code. Tidak ada prosedur baku atau aturan baku bagaimana IRA harus dilaksanakan oleh setiap negara.
IRA terdiri atas 4 komponen, yaitu (1) identifikasi bahaya (hazard identification), (2) penilaian risiko (risk assessment), (3) manajemen rusiko (risk management), da (4) komunikasi risiko (risk communication). IRA ini sedikit berbeda dari Risk Analysis yang dikembangkan oleh Codex Alimentarius untuk Pangan, terutama Mikrobiologi. Analisis risiko yang umum dilakukan bersifat kualitatif, walaupun dapat dilakukan secara semi kuantitatif dan kuantitatif.
Analisis risiko yang dilakukan secara kualitatif harus dilakukan dengan bukti ilmiah dan data yang sahih. Pendapat para ahli di berbagai bidang dapat dimasukkan. Keragaman (variability) dan ketidakpastian (uncertainty) harus tetap dipertimbangkan.
Dalam tahap identifikasi bahaya, bahaya yang signifikan yang mungkin terbawa hewan atau produk hewan yang akan dimasukkan dinilai dan diidentifikasi secara seksama. Jika bahaya tersebut tidak signifikan maka penulsian risiko tidak dilakukan, namun Manajemen Risiko dan Komunikasi Risiko tetap harus dirancang dan nantinya diimplementasikan.
OIE menerbitkan Terrestrial Animal Health Code dan Aquatic Animal Health Code untuk dijadikan PEDOMAN bagi negara-negara anggotanya dalam rangka pembebasan, pengendalian, atau pencegahan beberapa penyakit hewan yang perlu dilaporkan secara internasional, termasuk dalam perdagangan hewan dan produk hewan,serta bahan-bahan asal hewan untuk farmasetik, diagnostik, dan kosmestik. Pedoman tersebut setiap tahun direvisi.
Terkait pemasukan daging ruminansia terkait PMK, OIE telah membuat pembagian "status" negara/zona serta tindakan-tindakan sanitary-nya bilamana mengimpor hewan dan produk hewan.
Terkait PMK, OIE membuat rekomendasi impor dari status negara atau zona yang diakui sebagai "Negara atau Zona yang melaksanakan Program Pengendalian PMK Resmi (importation from FMD infected countries or zones where an official control programme exists)" terkait pemasukan daging segar sapi atau kerbau (selain kaki, kepala, dan jeroan). Rekomendasi tersebut tertuang dalam Article 8.8.22 OIE Terrestrial Animal Health Code tahun 2016 (dalam Article yang sama pada tahun 2015).
Sesuai paturan perundangan bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemasukan produk hewan dari "negara baru" harus melalui analisis risiko. Selain itu, dilakukan pula penilaian sistem kesehatan hewan dan Kesmavet, serta audit higiene sanitasi di setiap RPH yang akan mengekspor dagingnya. Acuan dalamTerrestrial Animal Health Code OIE dijadikan acuan dasar penilaian.
Sekalipun Indonesia telah membuat prosedur sanitary terkait impor, BUKAN berarti kita BEBAS impor hewan dan produk hewan. Apalagi jika prosedur yang ada tidak dilakukan dengan konsisten.
Semoga Allah SWT selalu memberi petunjuk dan bimbinganNya pada Pemimpin dan Pembuat Kebijakan di negeri ini agar bangsa dan negara ini mencapai cita-citanya, INDONESIA RAYA
aamiin yaa robbal'aalaamiin
Sedih, ternyata 5 hal ini bisa membuat waktu hidup hewan peliharaan mu menjadi berkurang
http://tanyadokterhewan.com
Life span atau masa hidup pada hewan peliharaan terutama anjing dan kucing sangat bervariasi. Hal ini disebabkan oleh rasa tau breed, gaya hidup (life style), dan ukuran tubuh. Namun rata-rata 8 tahun sudah merupakan angka yang baik untuk usia anjing maupun kucing. Memiliki gaya hidup yang baik dan sehat, tidak mustahil anjing maupun kucing bisa hidup lebih dari 15 tahun.Memang memiliki gaya hidup yang baik untuk anjing dan kucing tidak mudah dilakukan. Namun, hal ini bisa menjadi perhatian dan pencegahan agar anjing dan kucing kita dapat memiliki usia yang lebih panjang.
Berikut 5 hal ini bisa membuat waktu hidup hewan peliharaan mu menjadi berkurang.
#1 Obesitas
Obesitas atau kondisi tubuh over weight (kegemukan) pada anjing dan kucing menjadi masalah baru. Di Indonesia, belum ada data yang jelas mengenai kecenderungan kondisi ini. Tapi, di Amerika sebanyak 54 % anjing dan 58 % kucing mengalami kondisi kegemukan. Obesitas dapat menyebabkan usia menjadi berkurang karena hewan dengan kondisi ini cenderung mengalami masalah kesehatan lainnya seperti diabetes, arthritis (radang sendi), gangguan fungsi hormon, kondisi kulit berjamur dan lembab, serta infeksi saluran kemih.#2 Kurang latihan
Exercise ataupun latihan sehari-hari untuk anjing dan kucing wajib dilakukan. Hal ini penting untuk mengurangi stress pada anjing maupun kucing. Cara yang paling mudah adalah tidak merantai maupun mengandangkan anjing dan kucing seharian. Aktifitas perlu dilakukan setiap harinya selain makan dan tidur. Berlari pagi dan sore dengan anjing dapat menjadi pilihan yang sangat baik untuk menjaga kesehatan anjing Anda. Bahkan ini pun memberikan manfaat baik untuk kita karena kita ikut berolahraga juga. Latihan untuk kucing bisa menggunakan bola maupun haling rintang, karena kucing biasanya tidak suka diajak jalan.#3 Gaya hidup outdoor
Anjing dan kucing yang tinggal di luar rumah (outdoor) memiliki kontak dengan lingkungan dan hewan lain lebih intens. Hal ini akna menyebabkan ancaman bagi anjing dan kucing misalnya saja dari masyarakat yang tidak menyenangi anjing maupun kucing, lalu lintas yang padat, serta kontak dengan hewan yang membawa penyakit. Resiko anjing dan kucing terkena rabies pun tinggi, belum lagi kecelakaan lalu lintas yang mungkin terjadi. Namun, bukan berarti anjing dan kucing tidak boleh keluar rumah ya. Tentunya boleh selama dalam pengawasan serta tetap on leash (menggunakan tali panjang). Menggunakan kandang semioutdoor pun bisa jadi pilihan untuk pet owner. Jadi, selain tetap bisa mengawasi kondisi anjing dan kucing, mereka pun bisa tetap nyaman merasakan dunia luar.#4 Tidak melakukan vaksinasi
Vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian penyakit yang disebabkan oleh virus maupun bakteri. Vaksinasi bisa membuat anjing dan kucing terlindungi dengan cara system tubuh melakukan pembentukan antibodi. Penyakit yang disebbakan oleh virus termasuk penyakit yang sulit disembuhkan dan biasanya membuat anjing maupun kucing berujung pada kondisi fatal. Oleh karena nya, vaksinasi pada usia 8 minggu penting dilakukan serta dikonsultasikan dengan dokter hewan. Tidak boleh melakukan vaksinasi jika bukan oleh dokter hewan.#5 Tidak melakukan sterilisasi
Sterilisasi pada anjing dan kucing saat ini banyak digemborkan, hal ini dikarenakan banyaknya populasi anjing maupun kucing terlantar. Ternyata strerilisasi selain memberikan manfaat untuk mengendalikan populasi, dapat pula meningkatkan kualitas hidup dari anjing maupun kucing. Sterilisasi dapat mengurangi usaha hewan jantan untuk keluar rumah saat musim kawin, mengurangi hewan betina yang mengalami radang Rahim bernanah (pyometra), juga mengurangi kemungkinan adanya kematian akibat kesulitan melahirkan.Faktor penting lainnya seperti selalu menjaga kesehatan (rajin check up ke dokter hewan minimal 6 bulan sekali), memberikan pakan yang baik dengan mencampurkan buah dan sayur pada makanan anjing, memberikan suplemen minyak ikan, menurunkan tingk at stress dengan melakukan aktifitas bersama dapat meningkatkan kualitas hidup dan usia dari hewan peliharaan kita.
*P.S Jika ada yang ingin ditanyakan/didiskusikan jangan sungkan bertanya melalui komentar di bawah ini ya.
Jangan lupa juga share artikel ini agar informasinya bisa bermanfaat bagi orang lain.
Jangan lupa juga share artikel ini agar informasinya bisa bermanfaat bagi orang lain.
Gejala distemper pada kucing dan cara mengobatinya
Gejala distemper pada kucing dan cara mengobatinya
Penyakit pada kucing bisa disebabkan oleh berbagai hal salah satunya adalah virus. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini biasanya berakibat fatal karena sifat virus yang berdiam diri di dalam sel. Salah satu penyakit virus yang ditakuti oleh cat lovers yaitu Distemper atau dikenal juga dengan Feline Panleukopenia.Berikut ini beberapa hal penting serta gejala distemper pada kucing dan cara mengobatinya
#1 Banyak istilah mengenai distemper kucing
Distemper kucing banyak memiliki nama lain diantaranya Feline Panleukopenia karena gejala klinisnya berhubungan dengan penurunan leukosit (sel darah putih), Feline infectious enteritis karena gejala klinis nya pada saluran pencernaan terutama usus. Feline parvovirus karena penyebab distemper kucing ini adalah virus Parvo.# 2 Kematian sering menjadi akhir distemper kucing
Terkadang kejadian virus ini terjadi pada kucing tanpa ada gejala yang nampak, namun tiba-tiba menyebabkan kematian mendadak pada kucing. Kematian mendadak biasanya terjadi pada kucing yang dipelihara di luar rumah karena sering nya kontak dengan lingkungan dan tidak dilakukannya vaksinasi.#3 Muntah dan diare gejala klinis distemper kucing
Feline parvovirus atau virus parvo sangat senang mendiami saluran pencernaan terutama usus. Virus ini akan masuk ke bagian dalam usus dan merusak selnya. Hal ini menyebabkan usus menjadi luka dan rusak sehingga feses atau poop menjadi cair (diare/mencret) dan tak jarang memperlihatkan adanya darah. Selain diare, muntah juga gejala klinis yang khas dari distemper kucing ini. Muntah dan diare menyebabkan dehidrasi sehingga kucing cenderung lemas, demam, tidak nafsu makan serta hanya ingin menyendiri.# 4 Bayi Kucing (kitten) bisa terserang dari induk
Kitten akan terkena infeksi parvo virus langsung dari induk yang tidak pernah vaksinasi. Biasanya bayi akan mengalami kelainan syaraf sehingga sering terlihat kejang dan berjalan sempoyongan. Pada hal ini kemungkinannya kitten mengalami hambatan pertumbuhan bahkan kematian.#5 Penularan distemper dari lingkungan
- Lingkungan yang banyak terdapat kucing tanpa pemilik (feral cats/street cats/kucing liar) biasanya memiliki kemungkinan menularkan virus ini.
- Kucing indoor pun dapat terserang melalui kontaminasi di penitipan hewan
- Penularan utama melalui kontaminasi yang berasal dari feses kucing penderita
#6 Pengobatan distemper kucing
- Jika mendapati kucing tidak nafsu makan, berdiam diri, kemudian terdapat gejala muntah dan diare secara terus menerus ada baiknya segera di bawa ke dokter hewan.
- Pengobatan untuk kasus ini dapat menggunakan interferon jika kasus nya tidak terlalu parah.
- Terapi infuse adalah penanganan yang utama untuk kasus ini, untuk memperbaiki kondisi tubuhnya dari dehidrasi.
- Pakan yang diberikan pakan basah dan biasanya diberikan dengan disuapi menggunakan spoit. Pakan yang digunakan bisa pakan khusus untuk kucing dengan gangguan pencernaan.
#7 Vaksinasi adalah pencegahan terbaik
Vaksinasi kucing mulai usia 8 minggu dapat menurunkan resiko terkena penyakit ini. Vaksinasi akan di ulang 4 minggu setelah vaksinasi pertama. Vaksin distemper kucing bersamaan dengan vaksin lainnya yaitu vaksin calicivirus, rhinotracheitisvirus.# 8 Saat hujan dan cuaca tidak mendukung penting untuk menjaga daya tahan tubuh kucing
Saat musim hujan membuat kucing menjadi stress sehingga daya tahan tubuh menurun. Hal ini menyebabkan kucing mudah terserang penyakit sehingga perlu asupan nutrisi yang baik, menjaga kesehatan serta memberikan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh.Penyakit distemper memang sangat fatal dan penularannya sangat tinggi, namun dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi pada usia dini. Kucing dewasa yang belum divaksinasi sebaiknya segera melakukan vaksinasi agar mencegah terserang penyakit distemper. Menjaga kebersihan kandang dan lingkungan pun termasuk cara yang baik untuk pencegahan penyakit ini.
*P.S Jika ada yang ingin ditanyakan/didiskusikan jangan sungkan bertanya melalui komentar di bawah ini ya.
Jangan lupa juga share artikel ini agar informasinya bisa bermanfaat bagi orang lain.
Jangan lupa juga share artikel ini agar informasinya bisa bermanfaat bagi orang lain.
Selasa, 04 Oktober 2016
Fasilitas
1. Bangunan tiga lantai seluas 1.161 m2
2. Umum: tempat parkir, ruang tunggu, toilet, musholla dan ruang seminar.
3. Peralatan diagnostik: USG, ECG, X-ray, dll.
4. Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
5. Fasilitas Medis: peralatan untuk pemeriksaan hewan, operasi, sterilisasi alat dan peralatan pendukung lainnya.
6. Ruang pemeriksaan, ruang melahirkan, ruang operasi dan ruang administrasi.
7. Fasilitas Rawat Inap penyakit menular dan tidak menular,
8. Ruang ICU
9. Ruang Isolasi
10. Ruang gawat darurat/Emergency
11. Ruang nutrisi
12. Ambulan
13. Petshop
14. Apotik
15. Tempat penitipan hewan sehat.
16. Grooming
17. IPAL
18. Incenerator
19. Pusara Hewan
Jenis Pelayanan
1. Pemeriksaan Klinis
2. Pemeriksaan Laboratorium
3. Pengobatan medis
4. RSH Rujukan
5. Orthopedi
6. Vaksinasi
7. USG,
8. ECG
9. X-ray (rontgen)
10. Operasi
11. Melahirkan/partus
12. Pemeriksaan kesuburan
13. Rawat Jalan, Rawat Inap dan ICU
14. Isolasi
15. Emergency (gawat darurat)
16. Nutrisi
17. Ambulatoir
18. Grooming
19. Penitipan Sehat
20. Konsultasi
Objek Pelayanan
Pola Pelayanan
1. Pelayanan Aktif: memberikan layanan penjemputan, pemeriksaan dan pertolongan pertama pasien dilokasi selanjutnya membawa pasien ke RSH.
2. Pelayanan Semi Aktif: memberikan layanan sebagai tindak lanjut dari laporan kejadian penyakit hewan menular (PHM) di lokasi kasus dan selanjutnya membawa hewan “tersangka” pengidap PHM ke RSH untuk Isolasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
3. Pelayanan Pasif: memberikan layanan pemeriksaan, diagnostik, pengobatan dan perawatan di RSH.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
1. Memberikan layanan kesehatan hewan secara menyeluruh meliputi: pemeriksaan klinis, diagnostik dan laboratoris untuk penyakit hewan dan zoonosis.
2. Memberikan layanan konsultatif kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Fungsi
1. Sebagai rujukan layanan diagnostik dan pengobatan bagi seluruh Pusat Kesehatan Hewan
(PUSKESWAN); klinik hewan dan dokter hewan praktek di Jawa Barat.
2. Sebagai tempat perawatan intensif, pelayanan gawat darurat dan pelayanan kesehatan
hewan lainnya sesuai standar medis dan perkembangan teknologi.
3. Sebagai tempat Isolasi dan Observasi Penyakit Hewan Eksotik, penyakit hewan menular,
zoonosis dan pengobatan komparatif.
4. Sebagai tempat pendidikan dan pendidikan berkelanjutan bagi Tenaga Medis dan
Paramedis Veteriner.
5. Sebagai Pusat Informasi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Riwayat Rumah Sakit Hewan Cikole
Hai,,,,
Selamat datang di Blog Rumah Sakit Hewan Cikole,
Kami merupakan Sub Unit Balai Pengujian dan Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BP3HK) Cikole yang merupakan Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibawah naungan Dinas Peternakan.
Rumah Sakit Hewan (RSH) Cikole Provinsi Jawa Barat didirikan dalam rangka pengembangan pelayanan kesehatan hewan, yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2013, untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis di Jawa Barat.
Konsep RSH adalah modern, aman dan ramah lingkungan, tidak mengganggu ekosistem, tidak menyebabkan kerusakan dan mencemari lingkungan dengan menggunakan IPAL sesuai standar Rumah Sakit Umum serta menerapkan aspek kesejahteraan hewan dan biosekuriti tinggi dalam setiap tahapan pelayanan. Pelayanan dibidang diagnostik dan pengobatan yang unggul, mandiri, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bersifat adaptif, kreatif dan pro-aktif terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat, berdaya saing serta antisipatif terhadap trend perkembangan kesehatan hewan dunia.
Pendekatan masalah penanganan kesehatan hewan dengan konsep “one health” meliputi aspek Kesehatan manusia, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga RSH diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap penanganan kesehatan secara global.
Langganan:
Postingan (Atom)