Selasa, 04 Oktober 2016

Pola Pelayanan

1. Pelayanan Aktif: memberikan layanan penjemputan, pemeriksaan dan pertolongan pertama pasien dilokasi selanjutnya membawa pasien ke RSH.

2. Pelayanan Semi Aktif:  memberikan layanan sebagai tindak lanjut dari laporan kejadian penyakit  hewan menular (PHM) di lokasi kasus dan selanjutnya membawa hewan “tersangka” pengidap PHM ke RSH untuk Isolasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

3. Pelayanan Pasif: memberikan layanan  pemeriksaan, diagnostik, pengobatan dan perawatan di RSH.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar